17 Agustus 2009

Sejarah Bendera Merah Putih

Bendera nasional negara kita adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna (merah dan putih) yang dibagi menjadi dua bagian secara mendatar. Warna merah putih diambil dari warna Kerajaan Majapahit yang dahulu sudah menggunakan merah putih sebagai lambang kebesaran.

Warna merah putih memang sudah terkait erat dengan sejarah bangsa Indonesia, karena selain Kerajaan Majapahit, Kerajaan Kediri, Perang Sisingamangaraja di tanah Batak hingga Kerajaan Bone di Sulawesi Selatan, juga Pangeran Diponegoro (1825-1830) telah menggunakan warna merah putih pada panji-panji perang mereka.

Bendera yang kita kenal dengan nama Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dari kaum nasionalis pada awal abad ke-20 ketika masih berada di bawah kekuasaan Belanda.

Pada Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat 17 Agustus 1945, pukul 10.00, di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta, untuk pertama kalinya Bendera Kebangsaan Merah Putih dikibarkan oleh Latief Hendaningrat dan Suhud S. Bendera ini merupakan hasil jahitan Ibu Fatmawati Soekarno yang kemudian kita kenal dengan nama Bendera Pusaka.

Pada tanggal 4 Januari 1946, aksi teror Belanda semakin meningkat dan karenanya Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M. Hatta memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Yogyakarta. Begitu pun dengan Bendera Pusaka, ikut dipindahkan.

Pada agresi militer Belanda II, 19 Desember 1948, istana presiden di Yogyakarta terkepung dan pada saat itu Presiden Soekarno memerintahkan ajudannya Husein Mutahar untuk menjaga dan menyelamatkan sang Bendera Pusaka yang merupakan salah satu bagian dari sejarah bangsa Indonesia serta menjaganya dengan nyawa sebagai taruhannya.

Husein Mutahar kemudian mendapat akal untuk memisahkan bagian merah dan putih atas dasar pemikiran bahwa kedua bagian kain itu tidak lagi bisa disebut sebagai bendera karena telah terpisah.

Demikianlah perjalanan sang Bendera Pusaka hingga dijahit kembali dan dikembalikan kepada Presiden Soekarno di Muntok, Pulau Bangka pada tahun 1949.

Semoga MERAH (berani) dan PUTIH (suci) bukan saja menjadi lambang bendera kebangsaan Indonesia, melainkan juga boleh terpatri dalam setiap hati rakyat Indonesia.

Sumber: AbbaNews Pusat, 16 Agustus 2009


Artikel Terbaru Blog Ini